KPU Loloskan Gibran Digugat - Tim Hukum PDI Perjuangan Anggap Ahli dari KPU Tak Jujur Saat Sampaikan Keterangan
Putusan MK itu harus dibawa ke DPR atau Presiden RI untuk dilakukan sebelum dilaksanakan untuk dengar pendapat publik. Itu bunyinya.
Oleh : Haerandi, Kamis, 15 Agustus 2024 17:25 WIB