Mahfud: Angket DPR Dapat Berujung Pemakzulan Presiden Jika Didapati Unsur Pidana
"Diaturnya memang begitu agar tak sembarangan bisa memakzulkan presiden. Tidak bisa buru-buru agar tak sembarangan," kata Mahfud.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Senin, 11 Maret 2024 11:51 WIB