Bayu Syahjohan Cabut Gugatan di MK Demi Membangun Kabupaten Bogor
Pada tanggal 6 Januari 2024, PDI Perjuangan Kabupaten Bogor mencabut gugatan Pilkada Kabupaten Bogor di MK.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Kamis, 09 Januari 2025 07:00 WIB
Pada tanggal 6 Januari 2024, PDI Perjuangan Kabupaten Bogor mencabut gugatan Pilkada Kabupaten Bogor di MK.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Kamis, 09 Januari 2025 07:00 WIB
Chico Hakim mengaku, putusan MK itu baik untuk demokrasi. Sebab, akan ada banyak alternatif pilihan dan ketersediaan pilihan.
Oleh : Heru Guntoro, Senin, 06 Januari 2025 10:38 WIB
Aribun mengatakan jika aturan serupa akan lebih baik lagi jika diterapkankan juga di tingkat Pilkada.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Minggu, 05 Januari 2025 17:37 WIB
Apalagi belakangan muncul adanya sistem yang menjurus pada persekongkolan elit seperti saat menentukan calon kepala daerah.
Oleh : Heru Guntoro, Sabtu, 04 Januari 2025 07:23 WIB
Tentunya kami dari tim hukum DPP PDI Perjuangan yang akan saya pimpin secara langsung untuk menghadapi proses sengketa di MK.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Minggu, 22 Desember 2024 07:02 WIB
Para advokat ini merupakan anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Selasa, 17 Desember 2024 06:45 WIB
PDI Perjuangan sudah memiliki bukti kuat perihal dugaan kecurangan yang dialami Andika-Hendi di Pilgub Jateng 2024.
Oleh : Heru Guntoro, Jum'at, 13 Desember 2024 08:40 WIB
Megawati: MK Harus Jadi Penjaga Terakhir Demokrasi Melalui Kewenangan Selesaikan Sengketa Pemilu.
Oleh : Heru Guntoro, Kamis, 12 Desember 2024 16:12 WIB
Hal ini disampaikan Basarah menyusul dugaan keterlibatan partai cokelat (Parcok) pada Pilkada serentak 2024.
Oleh : Heru Guntoro, Rabu, 04 Desember 2024 20:44 WIB
PDI Perjuangan Evakuasi Pilkada 2024: Prinsip-prinsip Demokrasi di Tangan Rakyat Ternyata Dimanipulasi Dengan Keterlibatan Parcok.
Oleh : Heru Guntoro, Kamis, 05 Desember 2024 07:55 WIB
Sikap ini disampaikan sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat aturan hukum terkait netralitas tersebut.
Oleh : Heru Guntoro, Jum'at, 22 November 2024 15:11 WIB
Adapun, pasal 71 UU Pilkada ini mengharuskan pejabat publik harus mundur dari jabatannya saat mencalonkan diri sebagai peserta pilkada.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Kamis, 21 November 2024 07:00 WIB
Hadirnya putusan tersebut memberikan harapan pesta demokrasi itu berlangsung jurdil aman dan nyaman.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Kamis, 21 November 2024 06:00 WIB
Putusan ini bisa memberikan pembelajaran politik yang baik sehingga demokrasi ini berjalan tanpa ada tekanan.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Kamis, 21 November 2024 07:00 WIB
Mereka menyebut putusan itu adalah bentuk perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia.
Oleh : Heru Guntoro, Rabu, 20 November 2024 15:15 WIB
Keputusan MK tersebut menegaskan kewajiban anggota TNI/Polri untuk bersikap netral, yang diatur dalam Pasal 188 UU Nomor 1/2015.
Oleh : Heru Guntoro, Rabu, 20 November 2024 10:56 WIB
Tindakan tegas harus dilakukan bahkan hingga pidana.
Oleh : Heru Guntoro, Rabu, 20 November 2024 09:15 WIB
Pejabat negara yang terlibat dalam pemenangan paslon tertentu untuk memahami konsekuensi terhadap putusan MK yany baru disahkan ini.
Oleh : Heru Guntoro, Jum'at, 22 November 2024 12:03 WIB
Putusan MK nomor 136/2024 ini juga memperkuat berjalannya proses demokrasi yang sedang berjalan saat ini.
Oleh : Heru Guntoro, Selasa, 19 November 2024 17:11 WIB
DPR RI, sebagai lembaga negara juga lembaga politik, akan tetap mendudukan kepentingan negara yang lebih besar selaras dengan konstitusi.
Oleh : Haerandi, Kamis, 05 September 2024 19:47 WIB