Pakar Yakin Megawati Dukung Hak Angket, Bukan Pemakzulan
Bahkan, Karyono meyakini dukungan itu juga datang dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Rabu, 20 Maret 2024 16:30 WIB
Bahkan, Karyono meyakini dukungan itu juga datang dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Rabu, 20 Maret 2024 16:30 WIB
Mahfud MD menyampaikan bahwa kekisruhan pemilu kali ini bisa dilakukan dengan dua jalur. Pertama adalah hukum dan yang kedua jalur politik.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Sabtu, 23 Maret 2024 08:00 WIB
Bukan hanya Megawati yang semangat dan setuju hak angket digulirkan.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Sabtu, 09 Maret 2024 14:25 WIB
"Angket tidak ada kaitan dengan pembatalan pemilu, angket juga tidak ada kaitan dengan pemakzulan," jelas Aria.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Kamis, 07 Maret 2024 11:39 WIB
Capres 03 Ganjar Pranowo telah mendorong DPR menggunakan hak angket ini.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Senin, 11 Maret 2024 12:47 WIB
"Semua anggota parpol di DPR mempunyai legal standing untuk menuntut angket," kata Mahfud.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Senin, 04 Maret 2024 05:16 WIB
Belakangan ini muncul isu gerakan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu terjadi usai digelar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Senin, 26 Februari 2024 23:59 WIB
Kalau Presiden tak bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, maka bisa ditafsirkan perbuatan tercela.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Jum'at, 26 Januari 2024 17:30 WIB
Proses pemakzulan presiden harus melalui serangkaian proses dan memakan waktu lama di DPR hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Sabtu, 20 Januari 2024 08:00 WIB
Pernyataan itu Mahfud lontarkan kembali, untuk menjawab pertanyaan sikap dirinya atas usulan pemakzulan.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Kamis, 18 Januari 2024 05:20 WIB
Mahfud; Berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) untuk memakzulkan presiden itu ya syaratnya lima.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Jum'at, 12 Januari 2024 23:59 WIB
"Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi," kata Mahfud MD.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Rabu, 10 Januari 2024 23:50 WIB