Tabrakan di Gresik, Gus Falah Dukung KAI Lakukan Proses Hukum
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tegas menyatakan pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan KA.
Oleh : Heru Guntoro, Kamis, 10 April 2025 09:32 WIB