Mahfud Minta Perusahaan Pekerjakan Penyandang Disabilitas
UU 6/2018 mengatur 2% pegawai lembaga pemerintah, Pemda, BUMN, serta BUMD dan 1% pegawai perusahaan swasta merupakan pengandang disabilitas.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Minggu, 17 Desember 2023 00:00 WIB