Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Menteri PANRB Paparkan Peta Jalan Penataan Tenaga Non-ASN Tahun 2024
Untuk pengadaaan PPPK, 100 persen kuota diperuntukkan bagi tenaga non-ASN, sementara pelamar umum diakomodasi lewat seleksi CPNS.
Oleh : Haerandi, Jum'at, 06 September 2024 10:32 WIB