Reklame Ilegal Menjamur, Paul Mei Anton Ultimatum Satpol PP
Satpol PP Kota Medan diberi tenggat waktu 2 minggu untuk mendata semua reklame yang ada. Baik reklame yang berizin maupun tidak.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Minggu, 12 Januari 2025 21:15 WIB