TAPKP Ajukan Permohonan ke Bawaslu: Batalkan Penetapan Prabowo-Gibran
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632 Tahun 2023 harus dibatalkan.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Selasa, 21 November 2023 06:00 WIB
Tim Advokasi dan Pemantau Kecurangan Pemilu
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632 Tahun 2023 harus dibatalkan.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Selasa, 21 November 2023 06:00 WIB